Kecantikan
memang hal yang sangat diperjuangkan kaum wanita,Bahkan banyak yang rela
mengeluarkan banyak biaya demi menjadi cantik.Namun bagaimana dengan Mencukur
alis bagi wanita? Bagi kita yang masih awam pasti bingung.banyak yang memotong
alis dan tenang-tenang saja.namun apakah
tindakan ini boleh atau tidak dalam islam?
Saat
diusir oleh ALLAH.S.W.T .Iblis bersumpah untuk mengajak manusia kedalam
keburukan dan mengajaknya kedalam neraka.seperti dalam QS Shad dimana disebutkan sebagai berikut
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ( ) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ
“Iblis berkata: Aku bersumpah dengan Keagungan-Mu ya Allah, sungguh akan aku sesatkan mereka semua, kecuali para hamba-Mu diantara mereka yang baik imannya.” (QS. Shad: 82 – 83).
Lalu apa hubungannya dengan mencukur alis? Berikut salah satu tujuan iblis yang disebutkan dalam
Surat AN-Nisa
وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ
“Sungguh aku akan
perintahkan mereka untuk mengubah ciptaan Allah.” (QS. An-Nisa: 119)Sesungguhnya mempercantik diri bagi wanita adalah hal yang diperbolehkan oleh Allah S.W.T.Namun memotong alis merupakan tindakan yang tergolong mengubah ciptaan Allah S.W.T dan Allah melaknat perbuatan tersebut seperti disebutkan
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ
“Allah melaknat tukang
tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi,
untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125, dan lainnya).Beberapa ulama menggolongkan ini sebagai dosa besar karena merupakan perbuatan merubah ciptaanNya.Naudzubillahi mindzalik
0 komentar: