Perzinahan
merupakan hal yang sangat dimurkai ALLAH S.W.T.Dalam Negara ini bahkan
perzinahan sangat merugikan.Terutama bagi kaum wanita.Wanita yang sudah tidak
suci lagi akan menurunkan derajatnya dalam mata masyarakat saat ini.
“Namun bagaimana
dengan korban perkosaan?”
Pada dasarnya wanita yang diperkosa bukan karena
keinginannya dan melawan untuk terus menjaga keimanannya tidak menanggung
dosa.Wanita yang diperkosa sama halnya dengan wanita suci yang sedang dirundung
musibah besar.
Dalam Qur’an telah disebutkan
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ
“Orang yang kufur kepada Allah setelah dia beriman (maka dia mendapat ancaman) kecuali orang yang dipaksa, sementara hatinya masih yakin dengan iman..” (QS. An-Nahl: 106).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن الله وضع عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه
“Sesungguhnya Allah
menghilangkan beban dosa dari umatku, yang dilakukan karena tidak sengaja,
karena lupa, atau karena dipaksa.” (HR. Ibnu Majah 2033 dan dishahihkan
al-Albani).Walau merupakan kemungkaran namun Wanita yang merupakan korban Perkosaan secara paksa sedangkan ia tetap memegang teguh imannya tidak menanggung dosa.
0 komentar: